You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kegiatan IKD di Kantor Walikota Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Layanan Identitas Kependudukan Digital Terus Digencarkan di Jakbar

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat terus menggencarkan layanan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan layanan jemput bola. Seperti dilakukan di Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat yang berlangsung Selasa (6/6) dan Rabu (7/6).

Ternyata untuk beralih ke IKD itu prosesnya sangat mudah dan cepat

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin mengatakan, layanan yang berlangsung di kantor wali kota tersebut dilakukan untuk memperbanyak masyarakat yang beralih ke IKD.

Dukcapil Jaksel Susuri Data Warga Meninggal Dunia yang Belum Dilaporkan

“Kali ini sasarannya para ASN, pegawai kontrak serta masyarakat umum yang tengah berkunjung ke kantor Wali Kota Jakarta Barat,” ujar Gentina, Rabu (7/6).

Dikatakan Gentina, dalam kegiatan yang berlangsung dua hari ini, pihaknya menargetkan 200 warga beralih ke IKD. Dalam kegiatan itu, pihaknya mengerahkan 10 petugas untuk melayani masyarakat yang akan beralih menggunakan IKD.

Sadelih (45), salah seorang petugas Pamdal Kantor Wali Kota Jakarta Barat, menyambut baik layanan jemput bola IKD yang digelar Sudin Dukcapil Jakarta Barat.

“Ternyata untuk beralih ke IKD itu prosesnya sangat mudah dan cepat. IKD ini penting karena identitas kependudukan saya jadi lebih aman,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1154 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye827 personBudhi Firmansyah Surapati